Jumat, 10 Sep 2010  
 
 
 
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 

 
 
 
   
 
   
   
 
.:: Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Pusat Data PERSI dan Sekretariat PERSI Pusat libur mulai Hari Rabu tanggal 8 September 2010 sampai dengan Rabu tanggal 15 September 2010, masuk pada Hari Kamis tanggal 16 September 2010, Segenap Pengurus Pusat Data PERSI dan PERSI Pusat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H, Minal Aidzin wal Faidzin - Mohon Maaf Lahir dan Batin ::.
 
Sesuaikan Harga Obat Generik, Pemerintah Jamin Tak Pengaruhi Layanan
Kamis, 4 Feb 2010 22:45:32

Pdpersi, Jakarta - Kementerian Kesehatan melakukan penyesuaian harga obat generik Dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik. Aturan tersebut terbit awal bulan ini.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menjelaskan, melalui peraturan tersebut, pemerintah menurunkan harga beberapa obat generik yang banyak diperluakan masyarakat dan menaikkan harga obat generik yang selama ini tidak banyak diproduksi karena margin keuntungannya dinilai tipis.

"Aturannya sudah keluar, ada yang naik dan ada yang diturunkan. Tapi lebih banyak jumlah obat yang harganya turun. Sebagian obat generik harganya kami naikkan karena harga sebelumnya di bawah kebutuhan biaya produksi," ujar Endang di Jakarta, Kamis.

Endang mengkhawatirkan jika harga obat generik itu tidak dinaikkan akibatnya obat generik tersebut hilang di pasaran. ”Kalau obatnya hilang, orang yang sakit dan butuh obat itu jadi tidak tertolong," ucap dia.

Dia menjamin bahwa penyesuaian harga obat generik tersebut tidak akan berpengaruh nyata terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan pada fasilitas milik pemerintah. "Bagi orang yang masuk Jamkesmas tidak akan terdampak karena pemerintah yang menanggung. Pembayaran juga dengan sistem paket. Pengaruhnya mungkin bagi orang yang membayar sendiri," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty menjelaskan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik itu mencakup penetapan harga 453 item obat generik.

”Dalam aturan itu, pemerintah menurunkan harga 63 jenis obat generik yang terdiri atas 106 item sediaan obat generik. Pemerintah juga menaikkan 22 jenis obat generik yang terdiri atas 33 item sediaan obat generik. Yang lain harganya tetap," papar dia. (izn)
 
 
Cakrawala Lainnya :
Pengukuhan Sekretaris Jenderal PP. PERSI
Laboratorium Kesehatan Makin Dibutuhkan Dalam Penegakan Diagnosis
Asyik! Klinik Jamu Kini Hadir di 12 RS
Tubuh Sehat dengan Diet Makanan Berkarbohidrat Rendah
Pengembangan Alkes Lokal Minim Dukungan
 
Lihat Arsip Cakrawala
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
   
 
 
Comparative Sudy & Umroh Plus - Health Financing And Hospital Finance
Workshop Metode Baru : Perencanaan SDM Rumah Sakit - Gelombang 3
Pelatihan Perawatan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Rumah Sakit
Seminar Nasional X PERSI - Seminar Tahunan IV Patient Safety - Hospital Expo XXIII Tahun 2010
Workshop Di Alam Asri - Keselamatan Pasien Dan Manajemen Risiko Klinis - PERSI - KKPRS - KARS & IMRK
 
 
Kandungan
(dr. Ferry A. Firdaus Mansoer, MM, SpOG.)
Anak
(dr. Rudi Hartono, SpA)
Andrologi
Prof. DR. dr. H. Nukman Moeloek. SpAnd
 
 
  Login
  Berita PERSI
  Teknologi Informasi & Keselamatan Pasien
 
  Berita RS
  RS Lansia Akan Berdiri di Sleman
 
  Manajemen RS
  Waspadai Penggunaan Sarana & Prasarana RS Sebelum Bermasalah Dan Membahayakan
 
  Artikel Gizi Klinis
  KANDUNGAN ENERGI DAN MINERAL PISANG YANG DAHSYAT
 
  Kehumasan RS
  Pasien Harus Tahu Hak-haknya
 
  Artikel IT
  Apa itu Cookies ?
 
 
 
 
 
 
Tidak diperkenankan mereproduksi seluruh maupun sebagian isi tulisan ini dalam bentuk media apapun tanpa izin tertulis dari pdpersi.co.id


Copyright 2003  PDPERSI.CO.ID

PUSAT DATA & INFORMASI - PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT SELURUH INDONESIA
Alamat: Komplek Sentra Bisnis Artha Gading
Jl. Boulevard Artha Gading Blok A-7A No. 28
Kelapa Gading Jakarta Utara
Telp. 021-45845223, 45845291, 45845303, 45845304   Fax. 021-45845291


BEST VIEWS 1024 x 768 Pix RESOLUTION